Banjir bandang terjadi di Kepulauan Sitaro, warga cari korban hilang
- 05 January 2026 12:26 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Manado mengelompokkan barang bukti obat-obatan pada kegiatan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018). Tidak kurang dari 2000 botol miras, puluhan senjata tajam serta 12.000 butir obat-obatan yang merupakan barang bukti maupun hasil sitaan tindak pidana umum dan khusus per Januari-Desember 2018, dimusnahkan dengan cara di bakar, dirusak dan dihancurkan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.
Alat berat digunakan menggilas botol miras pada kegiatan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018). Tidak kurang dari 2000 botol miras, puluhan senjata tajam serta 12.000 butir obat-obatan yang merupakan barang bukti maupun hasil sitaan tindak pidana umum dan khusus per Januari-Desember 2018, dimusnahkan dengan cara di bakar, dirusak dan dihancurkan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.
Petugas memotong sejumlah senjata tajam (sajam) pada kegiatan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018). Tidak kurang dari 2000 botol miras, puluhan sajam serta 12.000 butir obat-obatan yang merupakan barang bukti maupun hasil sitaan tindak pidana umum dan khusus per Januari-Desember 2018, dimusnahkan dengan cara di bakar, dirusak dan dihancurkan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.
Kepala Kejari Manado, Maryono, (ketiga kanan) Kepala BNN Manado, Eliasar Sopacoly (keempat kiri), Kepala Bea Cukai, Manado Nyoman Adhi Suryadnyana (ketiga kiri), bersama perwakilan Pengadilan Negeri Manado dan kepolisian membakar puluhan butir obat-obatan pada kegiatan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018). Tidak kurang dari 2000 botol miras, puluhan sajam serta 12.000 butir obat-obatan yang merupakan barang bukti maupun hasil sitaan tindak pidana umum dan khusus per Januari-Desember 2018, dimusnahkan dengan cara di bakar, dirusak dan dihancurkan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.
Petugas melempar kardus berisi botol miras pada kegiatan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018). Tidak kurang dari 2000 botol miras, puluhan senjata tajam serta 12.000 butir obat-obatan yang merupakan barang bukti maupun hasil sitaan tindak pidana umum dan khusus per Januari-Desember 2018, dimusnahkan dengan cara di bakar, dirusak dan dihancurkan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.