Manado (ANTARA) - Wali Kota Manado, Dr. Vicky Lumentut, memperpanjang masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN, THL dan pegawai BUMD setempat, mulai tanggal 1-16 April 2020.
"Hal tersebut sudah disampaikan kepada seluruh ASN, THL dan pegawai BUMD di Manado, dalam surat edaran nomor 800/2020 tertanggal 27 Maret 2020," kata Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Pemkot Manado, Sonny Takumansang, di Manado, Senin.
Dia mengatakan, surat edaran tersebut dikirimkan ke seluruh perangkat daerah dan melalui perangkat daerah masing-masing.
Takumansang menjelaskan, wali kota Lumentut, memperpanjang waktu WFH para ASN, karyawan biasa BUMD dan THL kecuali pejabat eselon II dan III, dua level pejabat struktural tertinggi di BUMD dalam tenggang waktu tersebut.
"Dalam edaran itu, wali kota juga sudah memberikan penjelasan tentang petunjuk kerja bagi para kepala perangkat daerah agar mengatur piket berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan," katanya.
Selain itu, kata Takumansang, wali kota juga menegaskan, agar selama masa WHF itu para ASN, THL dan karyawan BUMD melakukan kerja termasuk mengikuti rapat dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring), termasuk juga dalam absensi, sehingga setiap perangkat daerah wajib membuat grup whatsapp, dengan mengirimkan panggilan kepada masing-masing ASN dari situ.
"Para ASN juga wajib menghidupkan semua alat komunikasi selama masa WHF dan melaporkan semua kerjanya setiap hari dari rumah, secara berjenjang lewat secara daring," katanya.
Satu hal yang penting, kata Takumansang yang wajib diingat seluruh ASN, THL dan para karyawan BUMD Manado, selama masa WHF dilarang bepergiaan ke tempat umum, berkumpul kecuali yang berhubungan dengan kebutuhan pangan, kesehatan dan keselamatan dengan memperhatikan protokol social distancing.
"Kami berharap dengan perpanjangan WHF ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID - 19 sehingga bisa menolong nyawa kita semua," katanya.***

