Tahuna, Sulut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Selasa pagi mulai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum tahun 2019.
"Hari ini, kami mulai menggelar pleno rekapitalasi hasil perolehan suara pemilu 2019," kata ketua KPU Sangihe, Elsye PH Sinadia, di Tahuna, Selasa.
Menurut dia, pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dilaksanakan di Graha Imanuel Tahuna.
Dia mengatakan, 15 kecamatan akan membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara yang sudah diplenokan disetiap PPK.
"Semua PPK akan membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara yang sudah ditetapkan di kecamatan sebagaimana tertuang dalam format DA-1," kata dia.
Pleno tingkat kabupaten direncanakan berlangsung selama tiga hari.
"Kami targetkan, pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Sangihe selama tiga hari," kata dia.
Dia menambahkan, semua PPK sudah selesai melaksanakan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan.
"Semua kecamatan telah selesai melaksanakan rekapitulasi perolehan suara dan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten," kata dia.
Dia berharap proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten bisa berjalan dengan lancar sehingga selesai tepat waktu.
"Kami berharap, pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara bisa berjalan lancar sebab semua permasalahan telah diselesaikan ditingkat kecamatan," kata dia.
Berita Terkait
KPU Sulut perkuat literasi pungut-hitung-rekap hasil perolehan suara
Sabtu, 16 Desember 2023 3:51 Wib
Indonesia kemas tiga emas SEA Games Kamboja di cabang Atletik
Minggu, 7 Mei 2023 6:51 Wib
15 PPK di Sangihe mulai rekapitulasi data pemilih Pilkada 2020
Rabu, 2 September 2020 18:58 Wib
Hari kedua pleno KPU Manado Jokowi-Ma'aruf ungguli Prabowo-Sandiaga
Kamis, 2 Mei 2019 17:38 Wib
Besok, KPU Kabupaten Sangihe Sulut rekapitulasi suara Pemilu
Senin, 29 April 2019 15:53 Wib
KPU pertimbangkan gunakan e-counting daripada e-voting,
Selasa, 23 April 2019 21:13 Wib
14 PPK di Sangihe sementara rekap hasil pemilu
Selasa, 23 April 2019 9:13 Wib
KPU Minahasa Tenggara rekap perpindahan pemilih
Rabu, 10 April 2019 17:08 Wib