Tomohon, (AntaraSulut) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon, Sulawesi Utara terus menyosialisasikan layanan informasi berbasis internet i-Mapalus kepada pengguna jasa transportasi darat.
"Intinya bahwa layanan informasi i-Mapalus ini bisa dimanfaatkan warga sekaligus juga menjadi media pengaduan dan saran terhadap instansi pelayanan publik di Kota Tomohon," kata Kepala Dishubkominfo setempat Steven Waworuntu, di Tomohon, Kamis.
Menurutnya, melalui sarana itu, warga juga dapat memanfaatkan sistem layanan informasi ini untuk melaporkan praktik pungutan liar yang dilakukan personel aparatur sipil.
Dia menegaskan, pemerintah kota itu menyatakan serius menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk pemberantasan praktik pungli.
Mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol itu menambahkan, program ini bila dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga kota secara timbal balik masyarakat akan mendapatkan informasi secara tepat, cepat, murah, akuntabel dan bebas pungli.
Menurut dia lagi, masyarakat dapat menyampaikan banyak hal baik terkait informasi, saran maupun kritik membangun untuk sinergitas dan totalitas kinerja jajaran birokrasi Kota Tomohon.
Sosialisasi sistem layanan i-Mapalus yang dilakukan berbeda dari biasanya, yaitu personel Dishubkominfo membagi-bagikan bunga yang sudah dilampirkan website i-Mapalus kepada para pengendara sepeda motor, mobil serta pejalan kaki di kawasan pusat kota itu.
"Kami berharap masyarakat dapat memaksimalkan sistem layanan informasi ini, sehingga dapat memberikan masukan atau pun saran sehingga pemerintah kota mendapatkan umpan balik atas program dan kegiatan yang sudah dilakukan selama ini," ujarnya pula.***2***
Budisantoso Budiman
(T.K011/B/B014/B014) 03-11-2016 05:27:35