Manado (ANTARA) - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) perkuat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di tahun 2025 ini.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, di Amurang, Rabu.
Polres bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pidana, sementara Kejaksaan Negeri memiliki tugas untuk melakukan penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan.
Kejaksaan Negeri memiliki tugas untuk melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, serta melaksanakan putusan pengadilan.
Setelah Polres melakukan penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara kasus pidana akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk ditindaklanjuti.
Dia mengatakan hal ini juga untuk mempererat hubungan dan kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan.
Kedua pihak membahas berbagai isu terkait penegakan hukum, penanganan kasus, dan program-program yang dapat dijalankan bersama untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan masyarakat.
“Silaturahmi ini juga dapat menjadi kesempatan untuk membangun hubungan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan antara kedua lembaga,” katanya.
Ia mengatakan dengan koordinasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin prima.
Dalam kunjungan tersebut, didampingi PJU Polres Minahasa Tenggara dan diterima langsung oleh Kajari Minahasa Selatan Laode Nusrim bersam jajaran Kejaksaan Negeri Amurang.