Manado, (Antarasulut) Pemerintah kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, menghabiskan dana Rp9,1 miliar untuk program pro keamanan lingkungan (prokamling) selama tahun 2015.
"Dana tersebut masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 11 kecamatan dan 87 kelurahan di Manado, dalam APBD 2015," kata Sekretaris Badan Kesatuan bangsa politik perlindungan masyarakat (Kesbangpolinmas) Manado, Ivan Sumampouw.
"Karena itu, setiap kelurahan wajib melaksanakan dan meningkatkan kegiatan prokamling, agar dana yang dianggarkan dalam APBD kota benar-benar termanfaatkan secara benar dan maksimal," katanya.
Ivan juga mengingatkan para lurah dan camat untuk melaksanakan kegiatan pro kamling dengan maksimal, karena itu berarti sama dengan memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan motivasi kepada mereka untuk bersama menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat Manado, untuk proaktif membantu pelaksanaan program prokamling, dan jika menemukan program tersebut tidak dilaksanakan maksimal disilahkan melapor ke Kesbangpolinmas.
"Tujuannya supaya kami bisa melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, jika memang tidak maksimal maka akan menjadi pertimbangan apakah masih perlu untuk menganggarkan dana tersebut di kecamatan dan kelurahan tahun depan atau tidak," katanya.
Ivan mengatakan, secara rinci untuk setiap kelurahan dianggarkan dana sebesar Rp7,5 juta perbulan selama setahun artinya untuk 87 kelurahan dana yang dianggarkan dalam APBD lewat DPA SKPD adalah sebesar Rp7,8 miliar.
"Sedangkan untuk kecamatan masing-masing mendapatkan Rp10 juta untuk setiap bulan, maka untuk 11 kecamatan dalam setahun dianggarkan Rp1,3 miliar, yang akan dihabiskan," katanya.***2***