"Jadi untuk wartawan asing, mulai hari ini sudah kita perbolehkan. Kita bebaskan untuk bisa masuk ke Papua sama seperti ke provinsi-provinsi lain," kata Presiden di sela-sela acara Panen Raya di Merauke, Minggu.
Sementara itu Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah telah menyatakan Papua tidak tertutup bagi wartawan asing.
"Jadi biar wartawan melihat situasi di Papua itu seperti apa adanya, tidak ada lagi seperti yang diberitakan di luar," kata Tedjo saat mendampingi kunjungan Presiden di Merauke.
Namun, kata Tedjo, wartawan asing boleh masuk dengan syarat tidak memberitakan fitnah, hal-hal yang tidak nyata dan menjelekkan Indonesia.
Dia menegaskan bahwa wartawan asing yang masuk disyaratkan bahwa mereka boleh meliput tentang apa yang dia lihat, tak boleh sealah-olah mencari data-data yang tak benar dari kelompok bersenjata.
Tedjo juga mengatakan wartawan asing tersebut harus minta izin dulu dan tetap akan ada yang melakukan "screening".
"Biar kita tidak disalahkan jika mereka ke tempat-tempat yang terlarang," jelasnya.
Menkopulhukam juga mengatakan bahwa saat ini pendekatan yang dipakai bukan lagi keamanan represif, tetapi pendekatan kesejahteraan.
"Kita bisa melihat apa yang terjadi di sini, karena di berita di luar saja kayak begitulah, kayak pelanggaran-pelanggaran, saya rasa tidak ada," kata Tedjo. ***2***