Manado, (ANTARA Sulut) - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenHumHAM( Yasonna Laoly mengharapkan para aparat pemerintah seperti camat dan lurah harus mendidik masyarakat di daerahnya agar sadar hukum.
"Ketika masyarakat sadar akan hukum, otomatis kehidupan rakyat terus meningkat karena di dorong akan rasa keamanan, kata Menteri Laoly pada acara peresmian 45 desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Sulut 2015, di Manado, Kamis.
Menurut Menteri Laoly, sadar hukum menyertakan masyarakat dalam mengembangkan potensi untuk kualitas hidup lebih baik, desa sadar hukum merupakan indikator keberhasilan sadar hukum.
Kemajuan daerah harus didasari dengan kesadaran hukum secara benar, untuk itu Kementerian Hukum dan HAM RI memberi penghargaan kepada sejumlah daerah di Sulut terkait kesadaran hukum, kata Menteri Laoly.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil, Mpd mengatakan, hukum mempunyai peranan strategis dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Wagub Kansil mengatakan, hukum itu tetap netral dan tidak terintervensi dari pihak manapun, sedangkan pemerintah tetap berusaha menjunjung supremasi hukum demi kesejahteraan rakyat.
Masyarakat harus memperoleh pengetahuan tentang hukum, maka program sadar hukum merupakan terobosan cerdas yang bijak dan perlu mendapat apresiasi oleh semua pihak.
Wagub Kansil berharap bupati/wali kota harus berkomitmen bersama mendukung program desa/ kelurahan sadar hukum agar sulut mendapat predikat terbaik dalam menjalankan hukum di setiap daerah.
Kriteria penilaian desa/kelurahan sadar hukum meliputi pelunasan pembayaran pajak 80 persen, tidak ada perkawinan di bawah usia, angka kriminalitas rendah, dan tinggi kesadaran masyarakat terhadap kebersihan