Jakarta (ANTARA) - Mantan pemain Manchester City, Real Madrid dan Timnas Brazil Robinho akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di negaranya Brasil atas kasus pemerkosaan, demikian laporan Skysports pada Kamis.
Sejak dijatuhi hukuman tersebut, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya. Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.
Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho yang pernah membela timnas Brasil tersebut.
Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin mengatakan bahwa kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.
Robinho telah memenangkan dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim membela Real Madrid sebelum bergabung ke Manchester City pada September 2008.
Setelah bermain untuk City, ia pindah ke AC Milan, dimana ia bermain selama lima musim dan kemudian pindah ke klub China Guangzhou Evergrande. Ia kemudian kembali ke Brasil untuk bermain di Atletico Mineiro.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Robinho akan jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan