Manado (ANTARA) - Bupati Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Joune Ganda, memberikan kepastian hukum dan mendaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada bayi kembar tiga, di kabupaten itu.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara memberikan bantuan bagi pasang suami istri Steward Lumoindong dan Olce Tangkilisan sejak kelahiran bayi kembar tiga," kata Bupati Journe Ganda, di Airmadidi, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa.
Bupati Journe mengatakan setelah mengaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan bagi ketiga bayi kembar, pihaknya melalui sinergitas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait telah memberikan kepastian hukum berupa akte perkawinan, akte kelahiran suami-istri, Kartu keluarga, KTP dengan status menikah.
Pemkab Minahasa Utara, kata dia, juga memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bayi kembar tiga hingga kelahiran anak keempat bagi keluarga tersebut, karena sebelumnya mereka belum memiliki dokumen-dokumen tersebut.
Bupati Joune Ganda mengatakan sepanjang masih tercatat sebagai penduduk Minahasa Utara yang dibuktikan dengan KTP dan KK, maka bantuan serupa pasti akan diberikan apalagi dari keluarga kurang mampu.
"Pemkab Minahasa Utara berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu," ujarnya.
Sementara itu pasangan suami istri Steward dan Olce menyambut gembira dan bersyukur, dimana lewat peristiwa kelahiran kembar 3 anak mereka ini, mereka sekeluarga telah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai anggota BPJS Kesehatan.