Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengatakan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diharuskan saling terlibat untuk tindak lanjut hasil pengawasan.
" Kanwil Kemenkumham Sulut maupun Kantor Imigrasi Manado selalu siap mendukung setiap proses analisis dan evaluasi yang dilakukan Timpora hingga tuntas," kata Lumbuun saat membuka Rapat Koordinas Timpora Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Jumat.
Ronald mengharapkan rapat koordinasi ini bukan hanya menjadi sarana komunikasi tapi lebih dari itu.
Di bagian lain, Ronald Lumbuun mengatakan era globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif pada perkembangan bangsa dan negara, Timpora bentukan Menteri Hukum dan HAM amanah Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 menjadi salah satu hal penting dalam pembangunan dengan mengedepankan aspek keamanan.
Pengamanan yang dimaksud ialah mencegah masuknya ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara pancasila dampak globalisasi yang berimplikasi pada hubungan internasional.
"Hal itu selaras dengan Tri Fungsi Keimigrasian, fungsi pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan keamanan," katanya.
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap diwakili Asisten I Jani Rolos mengingatkan di kegiatan yang dihadiri seluruh anggota Timpora tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan Minahasa Tenggara ini bahwa fokus pada perkembangan bidang pariwisata dan pertambangan.
'Sehingga rapat koordinasi ini tentu dibutuhkan untuk memperbaharui strategi Timpora dalam melakukan pengawasan," katanya.
Pada Rakor itu, Kakanwil Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Friece Sumolang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made N. H. Juniartha.