Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado meningkatkan pemahaman layanan hukum pada warga Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami bersinergi dengan instansi terkait memberikan pemahaman akan hukum kepada masyarakat," kata Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi "Sosialisasi Hukum Tahun 2024 Dengan Tema "Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kota Manado" yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Manado dan Pemkot Manado.
Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Manado Kelas II A dengan Satpol PP Kota Manado tentang sidang perkara tindak pidana ringan dan pengamanan sidang di dalam dan di luar gedung pengadilan dalam rangka pelayanan publik.
Pihaknya menyambut baik dan berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Manado, yang menjadi inisiator kegiatan sosialisasi ini dengan tema "Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kota Manado".
"Kita perlu mengetahui mengenai apa dan bagaimana layanan hukum yang tepat untuk masyarakat," jelasnya.
Hal ini juga bisa membantu, katanya, apabila ada kendala-kendala di lapangan.
"Kita harus terus bersinergi serta berupaya dalam memberikan layanan hukum yang tepat agar masyarakat dapat hidup teratur," jelasnya.