Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Caroll JA Senduk mengatakan, tokoh agama bukan hanya sebagai pejuang iman, tapi ikut memperkokoh dan mempertahankan kerukunan beragama.
"Bersama pemerintah daerah, kita semua berkewajiban untuk menjaga dan memelihara stabilitas Kota Tomohon yang aman, tenteram, tertib, bermoral dan beretika," kata Wali Kota Caroll pada 'Sosialisasi dan Dialog Wawasan Kebangsaan dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama' untuk tokoh-tokoh agama di Tomohon, Kamis.
Kondisi stabilitas kota yang kondusif menjadi aspek penting mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Dia menjelaskan, pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah menegaskan tiga tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan umum, dan peningkatan daya saing daerah.
Karena itu menurut dia, semua pihak termasuk pemerintahan daerah propinsi, kabupaten/kota maupun masyarakat, berkepentingan dan memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan ketiga tujuan tersebut.
Kerukunan antarumat, menurut Wali Kota, semakin memudar dengan diterpanya erosi nasionalisme terutama erosi terhadap pilar-pilar negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, menurunnya rasa kebersamaan, terkikisnya militansi dan jati diri bangsa, serta munculnya intoleransi sesama anak bangsa.
"Kondisi yang terjadi ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus dicari jalan keluarnya. Salah satu solusi ditawarkan adalah dengan menguatkan wawasan kebangsaan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama," katanya menambahkan.
Melalui penguatan wawasan kebangsaan yang pluralistik, diharapkan akan membangkitkan tumbuhnya rasa saling hormat-menghormati sesama anak bangsa, umat beragama, tanpa membedakan gender, etnik, budaya, dan keyakinan agama masing masing.
"Mari kita menjauhkan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan pendapat, penolakan terhadap radikalisme, kekejaman dan ketidakadilan," ajaknya.