Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap agar Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025 menjadi momentum memperkuat semangat perdamaian dan persaudaraan lintas iman di Tanah Air.
“Saya berharap sidang ini dapat menjadi media untuk memperkuat perdamaian serta meningkatkan peran gereja Katolik dalam mewujudkan perdamaian,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat memberi sambutan dalam SAGKI 2025 di Jakarta, Senin.
Menag Nasaruddin mengucapkan selamat atas penyelenggaraan SAGKI 2025. Menurutnya, tema “Berjalan bersama sebagai peziarah pengharapan: Menjadi Gereja Sinodal yang misioner untuk perdamaian”, relevan dengan semangat bangsa untuk berjalan bersama dalam pengharapan dan perdamaian.
Ia menegaskan pentingnya peran gereja Katolik sebagai bagian dari komunitas beragama dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kedamaian. Menag mengutip pesan Paus Leo XIV yang menekankan bahwa “tidak ada lagi perang suci, yang ada adalah perdamaian suci.”
“Saya berharap sidang ini dapat menjadi media untuk memperkenalkan perdamaian serta meningkatkan peran Gereja Katolik dalam mewujudkan keadilan dan persaudaraan,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menurut dia, SAGKI 2025 yang mempertemukan para uskup, imam, biarawan-biarawati, dan umat Katolik, dari berbagai wilayah Indonesia menjadi wadah penting untuk membahas berbagai tantangan sosial dan moral yang dihadapi bangsa.
“Saya yakin sidang ini akan menemukan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan dan keberagaman, serta memperkuat kontribusi Gereja Katolik dalam membangun kehidupan yang rukun dan berkeadilan,” ujar Menag.
Menag juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata Gereja Katolik dalam memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas lintas agama. Ia berharap SAGKI menghasilkan arah pastoral yang menumbuhkan semangat saling memahami, menghargai, dan melayani antar-umat beragama.
“Semoga sidang ini melahirkan semangat untuk menebarkan kebaikan, keadilan, dan perdamaian bagi seluruh keluarga bangsa dan masyarakat dunia,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

