Minahasa Utara, (ANTARA Sulut) - Setelah melewati tahapan Pleno Pemilu Legislatif, akhirnya KPUD Minut tetapkan 30 Anggota DPRD terpilih di 4 dapil untuk nantinya duduk sebagai Anggota DPRD periode 2014 - 2019.
Ketua KPUD Minut Fredy Sirap didampingi para komisioner, memimpin langsung rapat pleno tersebut sekaligus menetapkan 30 anggota Dewan terpilih yang disaksikan langsung Bupati Minahasa Utara Sompie Singal, Kapolres Minut Djokowinarto, Dandim Bitung dan jajaran PPK juga PPS serta masyarakat yang berlangsung di Sutan Raja Hotel, Selasa (13/5).
"Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 baik pihak eksekutif, kepolisian, pers, maupun Partai Politik (Parpol) sendiri," ujar Sirap.
Sirap menjelaskan bahwa pleno tersebut didasarkan pada Peraturan KPU no 21 tahun 2013 tentang tahapan Pemilu, UU no 8 tahun 2012 dan Per KPU no 29 tahun 2013 tentang penetapan hasil Pemilu, penetapan kursi, dan pergantian calon terpilih.
"Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) diperoleh dari jumlah suara sah Partai Politik (Parpol) ditambah Caleg di suatu Daerah Pemilihan (Dapil) dibagi dengan jumlah kursi yang ada di dapil tersebut.
Penetapan perolehan kursi akan berlangsung pada tahap I akan dibagi untuk parpol yang memperoleh BPP.
Apabila masih tersisa jumlah kursi yang belum terbagi maka akan dibagi pada tahap II akan dihitung sisa suara terbanyak Parpol termasuk Parpol yang capai BPP tahap I, setelah itu akan ditetapkan peringkat.
Sementara untuk penetapan calon terpilih, berdasarkan peringkat suara terbanyak sesuai jumlah perolehan kursi Parpol bersangkutan," jelas Sirap.
Dia pun berharap, hasil rapat pleno tersebut tidak akan bermuara ke gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semoga apa yang menjadi penetapan di Minahasa Utara berjalan dengan baik dan tidak berlanjut ke MK, sebab institusi tersebut penentu akhir semua hasil," ujar Sirap berharap.
Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal dalam kesempatan sambutannya berharap semua proses berjalan dengan baik.
"Semoga tahapan selalu mengacuh pada aturan UU yang berlaku," ujar Singal.
Lanjut Bupati, memang tidak dapat dipungkiri dalam Pemilu selalu muncul perbedaan pilihan, perbedaan warna dan perbedaan persepsi, namun sebagai negara demokratis, hal itu harus dipandang sebagai dinamika politik, yang merupakan bagian dari kekayaan daerah.
"Karena itu hindari sikap fanatisme yang berlebihan yang bermuara pada terkotak-kotaknya keutuhan masyarakat yang sudah terjalin," kata Bupati berharap.
Namun demikian kata Bupati, harapan pemilihan calon legislatif dapat berjalan terkendali, dimana masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan.
Dia pun memberi apresiasi kepada warga, tokoh politik, TNI/Polri, KPU, yang selama ini diamati telah bekerja ekstra sebagaimana yang diharapkan.
"Meskipun disana-sini ada kendala kecil tapi tidak menghalangi proses pemilihan hingga penetapan," ujarnya.
Tak lupa Singal memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Minut terpilih.
Sementara, berdasarkan hasil pleno tersebut, ditetapkan PDIP dan Gerindra sukses memimpin Dekab Minut dengan perolehan kursi terbanyak. Masing-masing 7 kursi untuk PDIP dan 5 kursi untuk Gerindra.
Inilah nama-nama anggota DPRD Minut terpilih 2014
Dapil I mencakup Kecamatan Likupang Barat, Likupang Timur dan Wori, 8 kursi diraih PKB (1 kursi) atas nama Sarhan Antili SE (1967), PDIP (2 kursi) atas nama Abram Eha (2358) dan Drs Moses Korneles (1575), Partai Golkar (1 kursi) atas nama Sinko Tocoalu (1919), Partai Gerindra (1 kursi) atas nama Jantje Longdong (1197), Partai Demokrat (1 kursi) atas nama Yetty Karamoy (1020), Hanura (1 kursi) atas nama Arlens Pungus (1705), serta PKPI (1 kursi) atas nama Denny Sompie SE (1560).
Di Dapil II mencakup Kecamatan Kauditan dan Kema, 7 kursi diraih PDIP (1 kursi) atas nama Jimmy Mekel (1329), Golkar (1 kursi) atas nama Elia Tooy (1046), Gerindra (1 kursi) atas nama Joutje Mengko (1531), Partai Demokrat (1 kursi) atas nama Stevano Pangkerego (662), PPP (1 kursi) atas nama Drs Munawir Djuvedi SH MH (745), Hanura (1 kursi) atas nama Joutje Dengah (1293) dan PKPI (1 kursi) atas nama Julita Karuntu (1167).
Di Dapil III meliputi Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, 8 kursi diraih Nasdem (1 kursi) atas nama Fredrik Runtuwene (1226), PDIP (2 kursi) atas nama Berty Kapojos (2259) dan Novie Paulus (2186), Golkar (1 kursi) atas nama Drs Denny Wowiling MSi (1598), Gerindra (2 kursi) atas nama Shintia Rumumpe (2592) dan Nonna Rimporok (2120), Demokrat (1 kursi) atas nama Stendy Rondonuwu (1871) dan Hanura (1 kursi) atas nama Joseph Dengah (2229).
Untuk Dapil IV Kecamatan Talawaan, Dimembe dan Likupang Selatan, 7 kursi diraih PDIP (2 kursi) atas nama Altje Polii SH (3803) dan Ir Lucky Kiolol (915), Golkar (1 kursi) atas nama Mourits Nelwan (1785), Gerindra (1 kursi) atas nama Cynthia Erkles SAB (2596), Demokrat (1 kursi) atas nama Stevanus Prasetyo (1980), Hanura (1 kursi) atas nama Wentrik Sambiran (2221), dan PKPI (1 kursi) atas nama Paulus Longdong (1201).
Rapat Pleno ini dihadiri langsung Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Pimpinan Partai Politik (Parpol) dan saksi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS).

