Manado (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado, dr. Steaven Dandel, mengatakan, pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp710 juta, pada APBD-P 2022, sampai akhir 2022 ini.
"Kami menargetkan PAD tersebut, dari klaim pelayanan kesehatan oleh RSUD dan RSKD Manado, jika rumah sakit daerah tersebut mulai beroperasi pada Oktober nanti," kata Dandel, di Manado.
Dia menjelaskan, jika mulai beroperasi nanti, maka rumah sakit daerah pasti akan melayani semua jenis pasien baik yang umum, maupun pemegang kartu BPJS Kesegaran dan artinya bisa mengklaim pelayanan yang diberikan ke BPJS Kesehatan Manado.
"Kami menargetkan saat rumah sakit daerah resmi beroperasi, sehingga para pasien BPJS kesehatan bisa berobat dengan bebas dan lain pihak, fasilitas kesehatan milik pemerintah kota Manado itu bisa melakukan klaim ke BPJS sesuai aturan," katanya.
Sebab memang menurutnya, berdasarkan ketentuan, rumah sakit hanya bisa melakukan klaim jenis pelayanan ke BPJS, berbeda dengan Puskesmas yang selalu menerima dana dari BPJS setiap bulanya ada ataupun tidak warga yang berobat.
"Sebab kan memang ada dua sistem pembiayaan yang digunakan kesehatan, yang pertama adalah pelayanan Faskes tingkat pertama, baik Puskesmas maupun dokter praktek, dimana BPJS akan membayar ke satu faskes di satu wilayah, berdasarkan hitungan yang diatur yang disebut kapitasi," katanya.
Berbeda dengan di rumah sakit yang menggunakan sistem klaim, maka biayanya lebih tinggi dihitung sesuai paket pelayanan yang diberikan, sebab memang sudah ada daftar dan harganya sesuai tabel yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Karena itu, kata Dandel, maka pihaknya menetapkan target, karena RSUD dan akan resmi beroperasi pada Oktober nanti dengan harapan, target itu bisa dikejar dalam rentang waktu tiga bulan mendatang.
Dia menjelaskan target PAD itu memang di RSUD namun melekat di Dinkes Manado, sebab RSUD adalah UPTD dari dinas kesehatan, sehingga tetap terhitung sebagai pemasukan dari perangkat daerah tersebut. **