Manado (ANTARA) - Sebanyak 116 keluarga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, bisa segera menempati hunian sementara (huntara), kata pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan Thorie R Joseph mengatakan bahwa pembangunan huntara bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang dituntaskan dalam pekan ini.
"Mereka akan menempati huntara pekan depan," katanya di Manado, Selasa.
"Huntara yang dibangun sebanyak 120 unit, itu melalui APBD. Setelah kami data ulang maka yang akan menempati sebanyak 116 keluarga," ia menambahkan.
Thorie mengatakan bahwa keluarga-keluarga yang akan menempati huntara adalah warga yang rumahnya berada dalam radius 20 meter dari titik awal abrasi.
"Rata-rata memang bangunan rumah di radius itu sudah tidak bisa ditempati lagi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa 116 keluarga yang menempati huntara selanjutnya akan mendapat hunian tetap yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lahan sumbangan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw di Rumoong Bawah.
"Dari Kementerian PUPR sudah meninjau lokasi dan tinggal menunggu waktu pembangunan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 116 keluarga terdampak abrasi di Amurang bisa segera tempati huntara