Manado, (Antarasulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memprogramkan pengolahan air nira dari sebelumnya hanya dihasilkan minuman beralkohol khas "Cap Tikus", akan menjadi ethanol dan bioethanol mulai 2013 ini.
"Pemerintah daerah memprogramkan produksi nira petani Minsel tetap bernilai ekonomis tinggi tetapi bukan karena mampu diolah menjadi minuman beralkohon, tetapi diubah menjadi ethanol maupun bioethanol sebagai pengganti bahan bakar minyak," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pasar Kabupaten Minsel, Dekky Tuwo di Manado, Selasa.
Dengan pengolahan ethanol maupun bioethanol maka, mengurangi dampak minuman alkohol di masyarakat yang sering menjadi pemicu tindak kekerasan dan tindakan tidak terpuji lainnya.
Peralatan produksi ethanol dan jenis turunan lainnya, kata Dekky sudah tersedia, saat ini pemerintah daerah sudah menawarkan ke sejumlah investor, dan ada diantaranya yang sudah siap menanamkan modal untuk industri ethanol dan produk turunan industri lainnya.
Kabupaten Minsel, merupakan daerah produsen terbesar minuman beralkohol Cap Tikus, dengan rata-rata produksi sekitar 34 ribu liter per hari.
Produksi minuman beralkohol petani Minsel, kata Dekky, selain dipasok ke pedagang penjual minuman keras eceran yang banyak tersebar di sejumlah daerah di Sulut, juga dipasok ke pabrik pengolah minuman beralkohol jenis anggur seperti Kasegaran, Segar Sari dan lainnya.
Diharapkan dengan merubah produksi air nira menjadi ethanol dan bioethanol, mengurangi dampak minuman keras pada masyarakat Sulut, tetapi tetap menguntungkan bagi petani sebab memperoleh pendapatan tinggi.
Hasil penelitian kepolisian setempat, minuman beralkohol Cap Tikus menjadi pemicu tindak kekerasan yang terjadi di Kota Manado dan daerah sekitarnya di Sulut, karena itu aparat setempat terus memprogram pemberantasan pengedaran minuman beralkohol di masyarakat.
(guntur/@antarasulutcom)

