Manado, (Antara Sulut) - Kementerian Luar Negeri dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta pihak terkait lainnya, antara lain, Badan Intelejen Nasional (BIN), Polda, Korem, dan Lantamal VIII bahas masalah keberadaan warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang ada di daerah ini.
"Keberadaan mereka menjadi salah satu pembahasan pada saat pertemuan antara Kementerian Luar Negeri melalui tim clearing house dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Mecky Onobala di Manado, Rabu.
Dia mengatakan, dalam pertemuan para pihak yang dilaksanakan di ruang Moposad Kantor Gubernur (25/6) juga sempat membahas pemantapan komitmen dan koordinasi terhadap imigran ilegal.
"Para pihak sama-sama mencari solusi agar pengawasan terhadap imigran ilegal ini berjalan baik melalui koordinasi," katanya.
Onibala menambahkan, dari sisi kemasyarakatan kondisi Provinsi Sulawesi Utara sangat majemuk baik dari sisi etnis, religi, budaya dan adat istiadat.
Realitaas keberagaman ini, menurut dia, merupakan anugerah sehingga masyarakat hidup dalam persaudaraan yang rukun, saling menghargai dan menghormati.
"Harmonisasi antarwarga terus terbina. Begitupun dengan kerukunan antarumat beragama di daerah ini," ungkapnya.
Onibala mengatakan, kunjungan tim Kementerian Luar Negeri melalui tim "clearing house" dalam rangka membahas permasalahan keamanan luar negeri yang terkait dengan Sulut.
Menurut dia, Sulawesi Utara berdasarkan letak georafisnya sangat strategis karena berada di tepian pasifik yang sangat prospektif dalam jalur perdagangan dunia dan jaraknya dekat dengan beberapa pusat pertumbuhan ekonomi dunia.
Sedangkan dari aspek administrasi, pemerintahan di daerah ini 15 daerah otonomi dengan jumlah penduduk mencapai 2 juta jiwa lebih.
(guntur/@antarasulutcom)