Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menargetkan meraih Paritrana Award 2021.
"Kami akan terus berinovasi sehingga bisa meraih Paritrana Award tahun 2021," kata Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo di Manado, Selasa.
Ia mengatakan dalam penilaian Paritrana tahun ini, Sulut bisa masuk nomine terbaik setelah lolos penjaringan dari 34 provinsi ke tujuh besar.
Ia mengungkapkan pada Paritrana Award kali ini, ada indikator penilaian yang belum bisa dipenuhi Sulut.
Dia menjelaskan Sulut belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sementara D.I. Yogyakarta dan Papua Barat sudah mempunyai Perda Jamsostek tersebut.
"Padahal, poin penilaian perda ini sangat besar," kata Erny.
Sulut sejauh ini hanya memiliki Pergub Perlindungan Tenaga Kerja.
"Karena itu butuh dukungan semua pihak sehingga legislatif bisa menelorkan perda itu," katanya.
Catatan lainnya, kata Erny, keterlibatan perusahaan BUMN dan swasta memberi perlindungan bagi pekerja masyarakat sekitar melalui CSR relatif kurang.
"Memang daerah kita bukan pusat industri, lebih ke jasa dan pariwisata tapi tidak ada salahnya kita dorong agar BUMN, BUMD dan perusahaan lainnya menyisihkan CSR untuk perlindungan jamsostek," katanya.
Dia mengatakan memang sudah ada Surat Edaran Gubernur Sulut yang ditujukan kepada BUMN dan BUMD agar turut serta membantu terwujudnya perlindungan semesta.
"Masih kurang perusahaan yang melakukan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pekerja di sekitar mereka," kata dia.
Ia mengatakan poin-poin penilaian itu yang akan dioptimalkan sehingga Sulut bisa meraih Paritrana Award 2021.