Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado menangkap seorang tersangka RH (24 tahun), yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala BNNK Manado AKBP Reino Bangkang, di Manado, Rabu, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diterima pihaknya.
Dari informasi tersebut tim pemberantasan BNNK Manado dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, berhasil menangkap seorang lelaki yang berinisial RH di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Titiwungen Selatan Manado tepatnya samping Apotik Dwi Farmasi.
Selain tersangka, juga menyita satu paket kecil yang diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,27 gram dan berat bersih 0,19 gram,
Ia mengatakan terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) juncto pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal 112 ayat (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dipidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana paling sedikit Rp800juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Pasal 127 ayat (1) huruf (a) setiap penyalahguna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
PLN gunakan teknologi modifikasi cuaca metode drone rotary
Minggu, 10 November 2024 6:14 Wib
ANTARA perkenalkan LSEG Workspace di AFEBI ke -12 Manado
Jumat, 8 November 2024 22:04 Wib
4.739 KPPS siap bertugas pada Pilkada 27 November di Manado
Jumat, 8 November 2024 8:51 Wib
Lanudal Manado latihan pangkalan EMU siapkan prajurit profesional
Jumat, 8 November 2024 6:09 Wib
Kemenag lakukan verifikasi sertifikat halal pelaku usaha di Mitra
Jumat, 8 November 2024 6:02 Wib
Kemenag Kepulauan Talaud lakukan seleksi PPIH
Jumat, 8 November 2024 4:44 Wib
Kemenag Bolaang Mongondouw Timur tingkatkan kualitas pengajar PAI
Jumat, 8 November 2024 4:44 Wib
Kemenag Manado pantau kualitas pembelajaran RA
Jumat, 8 November 2024 4:43 Wib