Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara mengintegrasikan rencana pembangunan yang berperspektif anak dan ramah untuk kalangan itu.
"Rencana aksi daerah Kota Layak Anak Kota Tomohon disusun dalam rangka mengintegrasikan rencana pembangunan yang berperspektif anak dan ramah anak," kata Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman di Tomohon, Senin.
Integrasi rencana pembangunan melalui rencana aksi tersebut, mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan yang erat hubungannya dengan pelayanan publik dan pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh anak.
Ia mengatakan pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi terbentuknya rencana aksi daerah tersebut secara sosiologis dan normatif karena setiap orang dilahirkan merdeka, mempunyai martabat, dan hak-hak yang sama.
"Tidak terkecuali seorang anak, di mana hak-hak yang melekat pada dirinya merupakan bagian dari hak asasi manusia, yaitu pengakuan atas martabat yang melekat dan tidak dapat dicabut oleh siapapun," ujar dia.
Anak-anak, lanjut dia, berhak untuk hidup, memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan menyatakan pandangannya secara bebas dalam semua hal yang memengaruhi kehidupannya.
Kota Tomohon telah memperoleh penghargaan sebagai Kota Layak Anak dengan kategori tingkat pratama pada 2018 dan 2019.
Ada beberapa indikator yang dinilai terkait dengan penghargaan tersebut sehingga boleh mencapai hasil yang membanggakan itu
Dia berharap, indikator-indikator Kota Layak Anak tidak berhenti menjadi sederet "check list" evaluasi saja, tetapi dapat menjadi acuan bersama seluruh jajaran dalam memenuhi hak-hak anak.
"Poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak yaitu koordinasi di antara para pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak-hak anak. Bekerjalah bersama-sama, saling koordinasi serta berkomunikasi untuk memenuhi harapan (Mengintegrasikan rencana pembangunan yang berperspektif anak dan ramah anak, red.) itu," katanya.