Manado (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti berharap subsidi pulsa tepat sasaran dan berguna meningkatkan sumber daya manusia.
Guru, peserta didik, dan orang tua siswa menurut dia, bisa bernafas lega karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberi restu dana Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan membeli pulsa atau kuota data untuk menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring atau online.
Kepastian tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim di hadapan Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti merespon positif bantuan pulsa yang diberikan Kemendikbud kepada pengajar dan peserta didik.
Politikus PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV ini berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban guru dan peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.
“Kami berharap agar bantuan pulsa yang berasal dari APBN ini tepat sasaran serta bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Semoga bantuan yang diberikan tersebut efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Meski masa pandemik COVID-19 masih berlangsung, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM unggul tak boleh berhenti,” terang Agustina dalam siaran pers yang diterima Antara Sulut di Manado, Sabtu.
Agar bantuan pulsa ini sampai dan bermanfaat bagi guru serta peserta didik, Agustina wanti-wanti agar pendistribusian pulsa dan kartu perdana yang dilakukan oleh Kemendikbud tepat sasaran agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.
Agustina juga mengingatkan Kemendikbud bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem yang baik, memiliki jangkauan yang tersebar luas, dan kualitas terjamin.
Menurut dia, dalam melaksanakan PJJ dibutuhkan akses internet yang baik serta merata agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan subsidi pulsa yang diberikan Kemendikbud secara optimal.
“Saya meminta dalam memilih operator, Kemendikbud harus benar-benar jeli. Harus bisa memilih operator yang memiliki sistem yang baik, sehingga pulsa yang diberikan Kemendikbud benar-benar hanya dipergunakan untuk proses belajar mengajar," ujarnya.
Selain itu Kemendikbud harus dapat memilih operator yang memiliki jaringan yang baik jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator telekomunikasi sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ,” katanya.
Agustina juga meminta agar dalam memberikan bantuan, Kemendikbud memperhatikan guru dan peserta didik yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas telpon genggam.
Sebab ketika Panitia Kerja (Panja) PJJ melakukan pemantauan di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telpon genggam serta belum meratanya akses internet di daerah-daerah.
“Oleh sebab itu penting bagi Kemendikbud memilih operator yang benar-benar memiliki akses internet luas dan terbaik. Kemendikbud harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ termasuk dalam membuat materi PJJ,” terangnya.
Dalam rekomendasi Panja disebutkan bahwa dalam membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua/wali mendampingi proses pembelajaran dari rumah, termasuk kemampuan menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh, semua itu dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat Kemendikbud.
Panja juga meminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi yang ada agar tidak melanggar UU.