Petugas polisi melakukan uji kandungan psikotropika pada sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan di Polda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (15/8). Barang bukti berupa 0,25 gram ganja, 5,24 gram sabu, 7.010 butir somadril, 364 butir trihexhenidyl, 100 butir tramadol serta 2.429 butir seledryl dimusnahkan pada kegiatan tersebut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/17.
Komentar