Manado, (Antaranews Sulut) - Wakil Wali (Wawali) Kota Manado, Mor D. Bastiaan, SE, menyatakan pemerintah kota tetap komitmen mencegah dan memberantas korupsi pada penerimaan daerah.
Hal tersebut ditunjukan dalam keikutsertaan Wawali dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi dari bidang optimalisasi penerimaan daerah yang dilaksanakan KPK di kantor Gubernur Sulawesi Utara, yang dipimpin Sekprov Edwin Silangen, dihadiri Asisten Asisten administrasi umum Praseno Hadi, Kaban Bapenda Sulut Olvie Atteng, Satgas koordinasi dan supervisi KPK RI Dian Patria, Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, direksi BSG dan perwakilan kabupate-kota termasuk Manado.
"Itu merupakan tindak lanjut dari komitmen dan rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah," kata Bastiaan, di Manado.
Dia mengatakan, dalam rapat yang dipimpin Sekprov Edwin Silangen itu, para peserta diajak untuk untuk senantiasa menjaga jalinan koordinasi yang tercipta, dan bergandengan tangan mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi kesejahteraan masyarakat yang setinggi-tingginya.
"Sekprov mengatakan, dengan semangat kerja bersama, akan semakin mengoptimalkan setiap strategi, program dan kebijakan dalam pemberantasan korupsi serta dalam membangun daerah dan bangsa menuju pencapaian visi," katanya.
Dia mengatakan, rapat tersebut memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas dan bernilai konstruktif dalam memantapkan tekad untuk memberantas korupsi.
"Semua jajaran pemerintah menyatukan komitmen untuk senantiasa memiliki budaya anti korupsi dan menjadi komponen pembangun bangsa yang bebas dari perilaku korupsi," katanya.
Terutama katanya, fokus pada gerak serta langkah sebagai komponen penerus cita-cita perjuangan bangsa dalam upaya pencegahan tindak korupsi di Indonesia.***