Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado Profesor Setly Tamod, mengkritik adanya aktifitas perusahaan tambang ilegal di kawasan hutan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Adanya aktifitas perusahaan tambang ilegal di Ratatotok harus menjadi perhatian, apalagi ini menyangkut kondisi lingkungan hidup di kawasan tersebut," katanya.
Menurutnya aktifitas penambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitarnya telah melanggar Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
"Apalagi ini sudah terindikasi melanggar undang-u sang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," katanya. Dia menuturkan, instansi teknis terkait harus segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti adanya aktifitas perusahaan tambang tersebut yang berdampak pada pengerusakan lingkungan.
"Sebaiknya harus segera melakukan tindakan, dalam hal ini penyidik lingkungan hidup," kata Setly yang juga pegiat lingkungan hidup ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau menyetujui aktifitas sejumlah perusahaan tambang di wilayah Hutan Alason, Ratatotok.
"Mereka (perusahaan) belum mengantongi izin, dan mereka dilarang untuk melakukan aktifitas penambangan," tegasnya.
Sebelumnya sejumlah warga di Kecamatan Ratatotok mengaku khawatir dengan aktifitas perusahaan tambang ilegal di kawasan tersebut.
"Aktifitas mereka (perusahaan) ini sudah mengancam lingkungan di kawasan Ratatotok, karena jika dikemudian hari terjadi bencana kami sebagai warga yang terkena dampak," ujar tokoh masyarakat Ratatotok Kasim Mololonto.
Dia pun mendesak instansi yang berkompeten mengurus pertambangan dan lingkungan hidup agar mengambil sikap terkait hal tersebut.***1***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib