Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, melakukan observasi Desa Sadar Kerukunan di daerah itu.
"Observasi lapangan Desa Sadar Kerukunan, merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama untuk memperkuat moderasi beragama dan menjaga kerukunan antarumat di tingkat desa," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, Fachmi Jaba, di Tondano, Sabtu.
Ia mengatakan, tim Kanwil Kemenag Provinsi Sulut melakukan pemantauan, diskusi, serta pengumpulan data terkait kondisi kerukunan masyarakat di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara.
Kehadiran Kemenag dan Kesbangpol menunjukkan adanya sinergi lintas instansi dalam mendukung terciptanya suasana kehidupan beragama yang rukun, damai, dan harmonis.
“Kerukunan umat beragama adalah fondasi bagi pembangunan bangsa," katanya.
Kehadiran Desa Sadar Kerukunan di Minahasa diharapkan menjadi contoh nyata dalam menjaga persaudaraan di tengah keberagaman.
Dia menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mengawal pelaksanaan program Desa Sadar Kerukunan yang telah dicanangkan Kementerian Agama RI, sekaligus memastikan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Kegiatan observasi ini juga bersama Kepala Bidang Keagamaan Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Shel Luntas, turut mendampingi kunjungan kerja KUB dan Ortala Kanwil Kemenag Sulut di Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara.

