Manado (ANTARA) - Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Utara, Jeanny Y Winokan menyebutkan pemutakhiran data pada pendataan keluarga (PK) 2021 sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di semua tingkatan.
"Data adalah roh dari kebijakan. Tanpa data yang akurat dan mutakhir, kebijakan bisa tidak tepat sasaran," kata Kaper Jeanny di Manado, Rabu.
Karena itu dia berharap pengelola data dari organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pengendalian pendudukan dan KB (OPD-KB) yang ada di kabupaten/kota serta penyuluh keluarga berencana(PKB) dan petugas lapangan keluarga berencana(PLKB) sebagai manajer data berkolaborasi untuk untuk mendapatkan data valid..
Kaper mengatakan, tahun 2025 merupakan momentum nasional untuk kembali melakukan pemutakhiran data keluarga secara menyeluruh.
Karena itu, menurut dia, perlu dilakukan sejumlah langkah agar pemutakhiran data pada PK 2021 berjalan valid dan akurat.
Langkah-langkah tersebut mencakup kesamaan persepsi dan pemahaman teknis di lapangan, memperkuat proses verifikasi dan validasi (verval) keluarga risiko stunting (KRS), serta membangun komitmen dan sinergi lintas sektor.
Jeanny mengatakan. Kemendukbangga/BKKBN Sulut telah melaksanakan workshop pemutakhiran PK 2021 dengan tujuan meningkatkan kapasitas SDM pengelola data serta memastikan bahwa proses pemutakhiran berjalan dengan baik dan akurat.
Pada workshop tersebut dipertegas beberapa fokus pembahasan seperti mekanisme teknis pemutakhiran data berbasis teknologi digital melalui aplikasi SIGA, serta tata kelola pelaporan dan supervisi berjenjang.
Selain itu, peran strategis mitra kerja seperti pemerintah desa, kader PKK, kader KB, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan strategi identifikasi dan verifikasi keluarga berisiko stunting secara lebih akurat.
"Penyediaan data KRS yang mutakhir sangat penting dalam menajamkan sasaran intervensi program percepatan penurunan stunting," katanya menambahkan.
Karena itu menurut Jeanny, proses verval KRS tahun 2025 dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan pemutakhiran data keluarga.
Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan pemutakhiran data hingga tahun 2024, telah terdata lebih dari 700 ribu kepala keluarga di Provinsi Sulawesi Utara.
Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis, mulai dari penentuan keluarga berisiko stunting, intervensi program Bangga Kencana, hingga perumusan kebijakan perlindungan sosial berbasis keluarga.

