Manado (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara. mengusulkan 39 anak didik pemasyarakatan atau Andikpas untuk mendapatkan remisi khusus terkait Hari Anak Nasional tahun 2023.
Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo ketika dihubungi, Kamis, mengatakan jumlah anak binaan pada saat pengusulan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Anak Nasional sebanyak 52 orang.
"Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat diusulkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memperoleh remisi sebanyak 39 orang," kata Heri.
Menurut Heri, usulan peroleh remisi dari 39 Andikpas tersebut berbeda-beda.
Untuk remisi satu bulan sebanyak 29 orang, remisi dua bulan sebanyak enam orang dan remisi tiga bulan sebanyak empat orang.
Andikpas yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Seperti Andikpas tersebut berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan, sudah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPKA Tomohon usulkan 39 Andikpas dapat remisi terkait Hari Anak
Berita Terkait
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib