Manado (ANTARA) - Kepolisian mengamankan dua remaja pria warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau badik dan panah wayer, diduga akan digunakan untuk melakukan balas dendam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dihubungi, Kamis, mengatakan, kedua remaja warga Bitung tersebut berinisial TM (17) dan SM (17).
"Kedua remaja tersebut diamankan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Bitung," katanya.
Penangkapan terhadap kedua remaja dilakukan saat Tim Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung sedang melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.
"Saat sedang melaksanakan patroli keliling, tim mendapatkan laporan dari masyarakat, ada anak-anak muda sedang berboncengan tiga dan berteriak-teriak di jalan. Tim kemudian menghadang dan melakukan pemeriksaan, dan benar didapati dua buah sajam jenis pisau badik dan panah wayer, yang dipegang dua remaja," kata Abast.
Saat dilakukan interogasi, kedua remaja mengaku membawa sajam untuk mencari sekelompok anak muda lainnya yang pernah berselisih paham dengan mereka.
"Kedua remaja langsung dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya
Berita Terkait
Pemkot Bitung beri bantuan "trauma healing" anak terdampak Gunung Ruang
Rabu, 8 Mei 2024 6:26 Wib
Basarnas: Warga Pulau Ruang sudah dievakuasi ke Kota Bitung
Senin, 6 Mei 2024 22:13 Wib
Pemkot Bitung peringati Hari Buruh wujudkan pekerja layak sektor perikanan
Kamis, 2 Mei 2024 5:31 Wib
123 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba dengan KRI Kakap-811 di Bitung
Rabu, 1 Mei 2024 10:12 Wib
327 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba di Bitung dengan KRI Kakap-811
Minggu, 21 April 2024 5:53 Wib
Pemkot Bitung terima ratusan warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 12:34 Wib
Balai Karantina perkuat pengawasan di Pelabuhan Bitung
Rabu, 17 April 2024 9:19 Wib
Pemkot Bitung kerja bakti bersihkan lumpur akibat banjir
Rabu, 17 April 2024 9:15 Wib