Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Komisi III dan Komisi IX DPR akan menindaklanjuti usulan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
"Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindak lanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR terkait usulan legalisasi ganja untuk medis.
Menurut dia, pimpinan Komisi III DPR sudah menyampaikan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Sebelumnya, dia mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR. "Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6).
Ia menjelaskan, RDP itu akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan Komisi III DPR akan meminta masukan pakar dan masyarakat terkait adanya usulan penggunaan ganja untuk medis dimasukkan dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, Komisi III DPR akan menggelar RDP pada Kamis (30/6) untuk meminta pandangan dari masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis.
Menurut dia, sangat penting untuk mendengarkan pendapat ahli kesehatan apakah penggunaan ganja berbahaya atau tidak dari sudut pandang kesehatan.
Baca juga: DPR: Wacana ganja untuk medis harus dikaji komperhensif oleh pakar
Baca juga: Bea Cukai-BNN Kendari tangkap wanita usai terima paket ganja dari Bone
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dasco: Komisi III-IX tindaklanjuti usulan legaliasi ganja untuk medis
Berita Terkait
![Masuki minggu ke-XXVI PPRA Lemhannas RI, Ronald Lumbuun ikuti ceramah Direktur Utama PT. Pindad](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/IMG-20240725-WA0096.jpg)
Masuki minggu ke-XXVI PPRA Lemhannas RI, Ronald Lumbuun ikuti ceramah Direktur Utama PT. Pindad
Jumat, 26 Juli 2024 9:30 Wib
![KPU RI paparkan peta jalan divisi datin untuk pemilu-pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/IMG_20240725_122719.jpg)
KPU RI paparkan peta jalan divisi datin untuk pemilu-pilkada 2024
Jumat, 26 Juli 2024 5:43 Wib
![Laboratorium narkoba di Bali ternyata dikendalikan warga asing](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/1000155782.jpg)
Laboratorium narkoba di Bali ternyata dikendalikan warga asing
Selasa, 23 Juli 2024 16:26 Wib
![Ikuti SSLN PPRA LXVI Lemhannas RI, Ronald Lumbuun kunjungi KBRI Manila](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/18/kemenkumham-dubes.jpeg)
Ikuti SSLN PPRA LXVI Lemhannas RI, Ronald Lumbuun kunjungi KBRI Manila
Kamis, 18 Juli 2024 0:07 Wib
![Komisi IX DPR RI dorong percepatan pemanfaatan anggaran turunkan stunting](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/IMG-20240717-WA0092_copy_1600x881_1.jpg)
Komisi IX DPR RI dorong percepatan pemanfaatan anggaran turunkan stunting
Rabu, 17 Juli 2024 23:03 Wib
![Caleg terpilih tidak akan dilantik jika belum lapor LHKPN](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/23/IMG-20240423-WA0072.jpg)
Caleg terpilih tidak akan dilantik jika belum lapor LHKPN
Rabu, 17 Juli 2024 10:52 Wib
![Komisi VIII DPR RI dukung Perda Haji di Sulut](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/Resize_20240716_204530_0585.jpg)
Komisi VIII DPR RI dukung Perda Haji di Sulut
Selasa, 16 Juli 2024 20:19 Wib
![Kemenkumham RI: Taruna Poltekip Poltekim diingatkan jaga nama baik](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/IMG-20240710-WA0050_2.jpg)
Kemenkumham RI: Taruna Poltekip Poltekim diingatkan jaga nama baik
Rabu, 10 Juli 2024 20:59 Wib