Aparat gabungan TNI dan Polri, Selasa (10/5), membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa kelompok yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP), di Kota Jayapura, Papua, yang menuntut penolakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Pembubaran terpaksa dilakukan karena aksi tersebut tidak memiliki izin keramaian. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Berita Terkait
Aparat yang main mata dengan bandar narkoba harus dibersihkan
Senin, 15 September 2025 20:07 Wib
Dewan Pers: Aparat keamanan wajib lindungi wartawan saat liput demo
Jumat, 29 Agustus 2025 15:11 Wib
Martin Tumbelaka: Aparat harus tindak pelaku pembubaran retret di Sukabumi
Selasa, 1 Juli 2025 10:02 Wib
DPR minta aturan penggunaan senjata api aparat ditinjau ulang
Kamis, 9 Januari 2025 7:17 Wib
Komisi III DPR sebut partai cokelat di Pilkada 2024 hanya hoaks
Sabtu, 30 November 2024 8:17 Wib
Komisi III DPR minta data pejabat dan aparat terlibat judi online ke PPATK
Kamis, 27 Juni 2024 5:42 Wib
Kodam gelar Komsos dengan aparat pemerintah Sulut pererat kerja sama
Jumat, 21 Juni 2024 22:07 Wib
Sempat bentrok, KSAL: Perselisihan anggota TNI dan oknum Brimob berakhir damai
Minggu, 14 April 2024 23:34 Wib

