Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan pemudik yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 akan divaksin di tempat tujuan mudik.
"Jadi penyuntikan vaksin penguat atau booster akan dilakukan bagi pemudik yang datang ke kampung halaman namun belum divaksin, antisipasi tersebut dilakukan di tempat tujuan mudik," kata Ridwan Kamil dalam keterangan persnya, Kamis.
Menurut dia, saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang memetakan daerah mana yang banyak didatangi atau menjadi tujuan pemudik.
Baca juga: 1.000 warga binaan Lapas Cipinang ikuti vaksinasi "booster"
"Sedang kita hitung daerah-daerah yang pemudiknya banyak di Jawa Barat, nyegatnya di desanya. Jadi disuntik vaksin pas si pemudik tiba yang kebetulan lolos, dan belum divaksin booster. Jadi disuntik (vaksin) di tempat mudiknya," kata Ridwan Kamil
Hal tersebut merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk menjaga warga yang mudik tetap sehat dan tidak menularkan kepada keluarganya.
"Tujuan mudik memang mulia, bisa bertemu dengan orang tua, tapi bereskan dulu potensi penyakitnya," kata Ridwan Kamil.
Jumlah pemudik saat lebaran memang banyak dari wilayah Bodebek. Maka dari itu, Kang Emil meminta Bima Arya selaku Wali Kota Bogor untuk melakukan penguatan vaksin dosis ketiga (booster).
"Rata-rata yang mudik ke Jabar dari daerah Bodebek. Datangnya momen mudik ini diarahkan penguatan untuk vaksin booster," kata Kang Emil.
Baca juga: Uji coba booster Vaksin Merah Putih pararel fase 3
Berita Terkait
Bertemu Rafi Ahmad, Ridwan Kamil: Tak terkait politik
Minggu, 3 November 2024 16:26 Wib
PPI: Ridwan Kamil bertemu Prabowo dan Jokowi sinyal dukungan di Pilkada
Sabtu, 2 November 2024 6:55 Wib
Ridwan Kamil: Pentingnya harmonisasi gubernur dengan pemerintah pusat
Senin, 7 Oktober 2024 6:09 Wib
Ridwan Kamil temui Jusuf Kalla untuk minta nasihat
Kamis, 5 September 2024 19:31 Wib
Ridwan Kamil sebut slogan "Jakarta Baru Jakarta Maju" definisikan kota ke depan
Rabu, 28 Agustus 2024 15:47 Wib
Doli Kurnia: KIM Plus tidak akan berubah sekalipun Anies maju Pilkada
Selasa, 27 Agustus 2024 6:36 Wib
MK ubah aturan Pilkada, bakal Cagub Ridwan Kamil hormati putusan
Selasa, 20 Agustus 2024 16:27 Wib
Ridwan Kamil harap tidak lawan kotak kosong di Pilkada Jakarta
Selasa, 20 Agustus 2024 7:23 Wib