Tangerang (ANTARA) - Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) meminta agar pemerintah daerah (pemda) setempat mengambil langkah cepat dan tegas dengan membekukan izin bagi perusahaan/pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan di daerah ini.
Ketua Himaputra Nuradi, di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah atau instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus segera mencarikan solusi konkrit terkait keluhan masyarakat atas adanya pencemaran lingkungan oleh perusahaan-perusahaan industri tersebut.
Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh PT Cheng Kai Lie perusahaan pengelolaan limbah oli yang diduga telah mencemari aliran Sungai Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan sejak beberapa bulan lalu.
"Kami meminta DLHK mencarikan solusi yang terbaik untuk lingkungan yang dicemari oleh industri pengolahan oli bekas itu. Kami berharap DLHK memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut," katanya pula.
Menurutnya, jika mengacu pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan yang sudah terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas berupa pembekuan atau pencabutan izin operasi.
"Bila perlu penutupan perusahaan. Atau pembekuan izin, agar ada efek jera dan industri tidak macam-macam lagi mencemari lingkungan di Kabupaten Tangerang," ujarnya pula.
Kepala Desa Pisangan Jaya Muhammad Khotib mengatakan, dirinya sudah menyurati DLHK, DPRD Komisi III, dan Bupati Tangerang. Namun, sampai saat ini belum juga ada respons atau tindakan dari mereka.
"Katanya DLHK mau memantau terus untuk menemukan sumber pencemaran itu, tapi sampai saat ini belum ada," ujar dia pula.
Berita Terkait
Tiga Kabag di lingkungan Setda Kota Tomohon lakukan Sertijab
Rabu, 27 Maret 2024 16:48 Wib
Wali Kota Tomohon lantik 99 pejabat di lingkungan Pemkot
Senin, 25 Maret 2024 13:34 Wib
Bandara Sam Ratulangi Manado kurangi dampak negatif pada lingkungan
Senin, 25 Maret 2024 7:05 Wib
Mabes Polri gelar asesmen uji kompetensi penyidik di lingkungan Polda Sulut
Rabu, 20 Maret 2024 20:19 Wib
Kota Bitung raih penghargaan mampu kelola lingkungan kota lebih baik
Kamis, 7 Maret 2024 5:20 Wib
Pameran Sharp Greenovation ajak warga Sulut peduli lingkungan
Sabtu, 2 Maret 2024 9:45 Wib
Indosat Ooredoo Hutchison ajak masyarakat jaga lingkungan lewat Kampanye Tanam Oksigen
Jumat, 2 Februari 2024 11:24 Wib
KPU peduli kelestarian lingkungan wilayah pesisir Minahasa Utara
Kamis, 1 Februari 2024 5:37 Wib