Minut (Antara Sulut) - Investor yang juga pengusaha lokal Minahasa Utara, mengeluhkan perijinan satu atap di daerah itu yang seakan merugikan sistem investasi.
Salah satu investor lokal, Nouke Paat, di Minut, Rabu, mempertanyakan sistem perijinan satu atap yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
"Sudah sebulan lebih proses perijinan yang dilakukan sepertinya tidak ada hasil sama sekali," ujarnya.
Bagaimana akan menciptakan iklim investasi yang baik di daerah Minahasa Utara, sedangkan perijinannya saja sangat berbelit-belit.
"Sampai saat ini saja, saya tidak memiliki jawaban tepat, bahkan tidak tahu mau kemana lagi membuat ijin tentang usaha saya," ujarnya.
Dia mengatakan, sudah beberapa instansi terkait seperti dinas tata ruang, Badan Lingkungan Hidup, dinas pertambangan maupun perijinan didatanginya, namun hingga saat ini status ijin usahanya yaitu galian C yang berada di Kecamatan Kema, tidak jelas.
"Apakah perijinan di Minut satu atap atau beratap-atap dan saya kira pimpinan tidak tahu akan masalah ini," katanya mengesalkan.
Bahkan dirinya sudah mengikuti prosedur seperti yang ditetapkan sebelumnya yaitu tambang galian c yang tidak berada di daerah kaki gunung klabat maupun Daerah Aliran Sungai (DAS), tapi hal itu masih belum jelas.
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan petunjuk jelas tentang proses perijinan, sehingga investor tidak mendapatkan kesulitan lagi.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Johanes Rumambi mengatakan, akan mengkaji soal perijinan dilingkungan Pemerintahan daerah itu.
Rumambi pun sangat mengesalkan adanya kesulitan terhadap proses perijinan tersebut.
"Nanti saya akan cek kembali melalui intansi terkait, apa sebenarnya yang menjadi kendala hingga proses perijinan tersendat dan mendapat pengeluhan dari investor," ujar Rumambi.
Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal sebelumnya menegaskan bila Minahasa Utara sudah tidak lagi mengijinkan adanya galian c di daerah itu, khususnya pada lokasi kaki Gunung Klabat maupun di daerah aliran sungai, karena akan merusak ekosistim yang ada dan bisa mencemari lingkungan.
(guntur@antarasulutcom)
Berita Terkait
Warga keluhkan penyempitan saluran air di Paal Dua
Jumat, 6 Januari 2023 8:16 Wib
Apkasindo menemui Moeldoko keluhkan anjloknya harga TBS Sawit
Sabtu, 25 Juni 2022 12:11 Wib
Petani di Kabupaten Tapanuli Selatan keluhkan kelangkaan pupuk subsidi
Selasa, 2 November 2021 11:43 Wib
PON XX Papua - Atlet panjat tebing keluhkan cuaca ekstrem di Mimika
Selasa, 5 Oktober 2021 14:31 Wib
Pelatih MU Solskjaer keluhkan seharusnya dapat dua penalti
Senin, 20 September 2021 6:07 Wib
Masyarakat Manado keluhkan sejumlah bahan pokok mahal
Kamis, 18 Februari 2021 21:19 Wib
Ronald Koeman keluhkan pemain Getafe kurang rasa hormat
Minggu, 18 Oktober 2020 11:52 Wib
MU keluhkan The Sun soal pemberitaan insiden di rumah Woodward
Sabtu, 8 Februari 2020 7:22 Wib