Manado (ANTARA) - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memastikan akun media sosial @faridokbah_official milik , tersangka tindak pidana terorisme dikelola oleh admin.
Hal ini dikarenakan akun media sosial Instagram tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Ismlamiyah (JI) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa kemarin. Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Aswin, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.
"Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin.
Pantauan ANTARA melalui akun Instagram @faridokbah_official, terdapat 15 unggahan di instastorynya yang diunggah dua jam yang lalu. Isi unggahan berisi pesan-pesan dakwah.
Sehari sebelumnya, akun tersebut juga membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi. Yakni, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.
Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru.
"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan.
Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Berita Terkait
Ahmad Sahroni berpeluang dihadirkan di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 9:40 Wib
Sekjen Gerindra sebut Jokowi justru dorong pertemuan Megawati dan Prabowo
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Pasca putusan MK, Waketum Nasdem datangi rumah Prabowo
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Dalami kasus TPPU, KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:27 Wib
Dalami kasus Syahrul Yasin Limpo , KPK panggil anggota DPR Ahmad Sahroni
Jumat, 8 Maret 2024 12:37 Wib
Wakil Ketua DPR: Pilkada Jakarta tetap dipilih rakyat secara langsung
Senin, 4 Maret 2024 8:14 Wib
Komisi III DPR RI dukung AHY berantas mafia tanah di Indonesia
Jumat, 23 Februari 2024 5:43 Wib
Prabowo-Gibran unggul, Gerindra jalin komunikasi dengan oposisi
Jumat, 16 Februari 2024 17:10 Wib