Pemkot Tomohon peroleh opini WTP ke-11 dari BPK RI
Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (8/5).
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah menerima hasil penilaian ini dari Kepala Perwakilan BPK Arief Fadillah, di gedung kantor BPK Provinsi Sulut di Manado.
“Capaian ini tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” kata Arief Fadillah.
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD 2023 kepada Pemerintah Kota Tomohon dengan predikat WTP.
“Ini merupakan WTP kesebelas yang diterima Pemkot Tomohon secara berturut - turut, sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani terutama dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran serta keuangan daerah,” kata Caroll Senduk.
Dari hasil resume pemeriksaan BPK terdapat 13 temuan dan 24 rekomendasi. Sedangkan jumlah koreksi sebanyak 61 jurnal koreksi dan hasil pemeriksaan capai 74, 73 persen.
Hadir mendampingi Wali Kota Tomohon, Ketua DPRD Tomohon, Jemmy Sundah, Sekdakot Tomohon, Edwin Roring, Kepala Inspektorat, Jeane Bolang dan Kaban Keuangan Gerardus Mogi.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah menerima hasil penilaian ini dari Kepala Perwakilan BPK Arief Fadillah, di gedung kantor BPK Provinsi Sulut di Manado.
“Capaian ini tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” kata Arief Fadillah.
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD 2023 kepada Pemerintah Kota Tomohon dengan predikat WTP.
“Ini merupakan WTP kesebelas yang diterima Pemkot Tomohon secara berturut - turut, sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani terutama dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran serta keuangan daerah,” kata Caroll Senduk.
Dari hasil resume pemeriksaan BPK terdapat 13 temuan dan 24 rekomendasi. Sedangkan jumlah koreksi sebanyak 61 jurnal koreksi dan hasil pemeriksaan capai 74, 73 persen.
Hadir mendampingi Wali Kota Tomohon, Ketua DPRD Tomohon, Jemmy Sundah, Sekdakot Tomohon, Edwin Roring, Kepala Inspektorat, Jeane Bolang dan Kaban Keuangan Gerardus Mogi.