Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami juga mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov bersama seluruh pemda di Sulut sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien," harap Gubernur Olly.
BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi pemda juga menjadi lembaga konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama bupati dan walikota se Sulut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulut, Karyadi di Manado, Senin (8/3).
Penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berita Terkait
Pemkot Tomohon peroleh opini WTP ke-11 dari BPK RI
Rabu, 8 Mei 2024 19:22 Wib
Perwakilan BPK Sulut berikan opini atas LHP-LKPD enam kabupaten-kota
Sabtu, 4 Mei 2024 12:15 Wib
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib
10 entitas serahkan LKPD tahun 2023 belum diaudit ke BPK Sulut
Kamis, 7 Maret 2024 15:07 Wib
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Supervisi Pemkot Tomohon
Selasa, 27 Februari 2024 6:05 Wib
BSG ucapkan selamat kepada Kepala BPK Sulut atas raihan gelar Doktor
Sabtu, 12 Agustus 2023 18:15 Wib
Aaltje Dondokambey: nilai baik BPK tunjukkan pengawasan DPRD berjalan
Senin, 22 Mei 2023 19:05 Wib
BPK sebut raih WTP bukan jaminan laporan keuangan bebas kecurangan
Kamis, 18 Mei 2023 20:48 Wib