Manado, (Antaranews Sulut) - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi bahwa pusat layanan (posko) untuk penanganan penerbangan JT-610 registrasi pesawat PK-LQP akan dipindahkan dari ibis Hotel Cawang Jakarta Timur ke ibis Hotel Slipi Jakarta Barat, efektif mulai 24 Januari 2019.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air sudah menyampaikan perihal tersebut kepada pihak keluarga melalui surat pemberitahuan pada 16 Januari 2019.
Perpindahan posko tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan untuk pelayanan notaris dan konsultasi dokumen perlengkapan asuransi yang melayani ahli waris dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sebagai bentuk dukungan dan pelayanan, Lion Air menginformasikan bahwa tetap memberikan fasilitas akomodasi serta transportasi bagi ahli waris dari 64 penumpang yang masih menunggu hasil identifikasi dari pihak terkait (DVI) sesuai surat pemberitahuan tersebut.
Lion Air juga masih menyediakan layanan pendampingan kepada pihak keluarga (family assistants).
Besar harapan kami bahwa kebijakan ini dapat terus membantu mempermudah proses komunikasi dan koordinasi antara keluarga dengan Lion Air selama menunggu proses identifikasi selesai.
Lion Air akan memberikan keterangan terbaru, sesuai dengan perkembangan.