Tondano, (Antaranews Sulut) - Sebanyak 2.277 guru di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara berhak menerima Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) tahun 2018 dengan syarat telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Dirjen dari Kementerian Pendidikan.
"Jika melihat calon penerima memang banyak, mencapai 2.277 guru, akan tetapi mereka harus dilengkapi dengan SK Dirjen baru bisa atau layak menerima dana tersebut. Jika tidak, mohon maaf belum bisa menerima," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Arody Tangkere.
Arody mengatakan untuk calon penerima akan mendapatkan dana itu jika sudah memiliki SK Dirjen. Sejauh ini memang ada beberapa guru yang sering terlambat mendapat SK Dirjen, namun masih bisa diselesaikan.
"Meski ada beberapa guru yang sering terlambat mendapatkan SK Dirjen, namun bisa diselesaikan. Lagi pula keterlambatan SK tersebut bukan semata-mata disengaja, tapi karena ada halangan," katanya.
Total 2.277 guru di Minahasa ini tersebar pada tenaga pendidik TK, SD dan SMP."Dari total tenaga pendidik di Minahasa itu sudah tersebar pada guru TK, SD maupun SMP," tutur dia.
Ia mengatakan banyaknya TSG yang menerima ini sama jumlahnya dengan tahun lalu dan SK Dirjen keluar jika triwulan satu sudah selesai.
Ia mengatakan selama satu tahun ada empat kali penerimaan tunjangan atau dalam artian penyalurannya setiap tiga bulan sekali.
"Semoga banyaknya penerima yakni 2.227 guru ini tidak berubah dan saat menerima tunjangan tepat waktu," katanya.
Ia mengimbau kepada guru penerima supaya berkasnya sebelum dikirim harus lengkap serta disesuaikan dengan syarat, jangan sampai sudah dikirim tapi tidak lengkap.
"Jika berkas lengkap pasti tidak akan ada kendala, jadi sebelum dikirim berkas harus diperiksa dengan baik," ungkapnya.
(T.KR-MDY/B/A029/A029) 16-03-2018 21:35:46

