Bitung, (AntaraSulut) - Wali Kota Bitung, Maxmiliaan Jonas Lomban menegaskan hanya lima perizinan yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pungutan resmi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.
Kelima item itu, kata Lomban, masing-masing Izin Mendirikan Bangunan (IMB), HO atau izin gangguan, izin trayek khusus Angkutan Kota, izin menjual minuman beralkohol dan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Masyarakat harus membayar izin-izin tersebut pada loket Bank Sulutgo dan bukti itu harus ditunjukkan kepada petugas," kata Lomban di Bitung, Rabu.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Perpres 87 tahun 2016 ini diundangkan langsung oleh Menhumkam Yasona Laoli pada hari yang sama, dengan Pengendali dan Penanggungjawab dari Satgas Saber Pungli adalah Menko Polhukam.
Karena itu, kata Lomban, ASN harus memiliki integritas dalam menjabarkan Keppres ini, karena pemerintah membutuhan pelayanan publik yang berkualitas.
"Kalau ada satu yang melakukan harus segera ditindak, jangan sampai merusak sistem sapu bersih pungli yang sudah ditetapkan Presdien,"ungkap Lomban.
Ia menambahkan, sapu bersih pungli di Bitung menjadi pertanda baik bagi kegiatan investasi, dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi investor dalam negeri dan manca negara.***2***
(T.KR-JHB/B/M019/M019) 26-10-2016 04:58:41
Berita Terkait
Pemkot Bitung peringati Hari Buruh wujudkan pekerja layak sektor perikanan
Kamis, 2 Mei 2024 5:31 Wib
123 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba dengan KRI Kakap-811 di Bitung
Rabu, 1 Mei 2024 10:12 Wib
327 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba di Bitung dengan KRI Kakap-811
Minggu, 21 April 2024 5:53 Wib
Pemkot Bitung terima ratusan warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 12:34 Wib
Balai Karantina perkuat pengawasan di Pelabuhan Bitung
Rabu, 17 April 2024 9:19 Wib
Pemkot Bitung kerja bakti bersihkan lumpur akibat banjir
Rabu, 17 April 2024 9:15 Wib
Wali Kota Bitung sebut bantuan bencana harus melalui Posko BPBD
Minggu, 14 April 2024 9:10 Wib
Kendaraan masuk tol Manado-Bitung pada H+1 turun 13 persen
Sabtu, 13 April 2024 22:25 Wib