Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengimbau warga Sulawesi Utara (Sulut) mewaspadai peredaran uang palsu yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami mengimbau masyarakat agar memeriksa setiap uang yang diterima, sehingga terhindar dari uang palsu," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto di Manado, Selasa.
Sebelumnya pihak BI menerima informasi bahwa salah satu pedagang perhiasan emas yang berada di kawasan Pasar 45 Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Kota Manado, menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami pedagang bernama Nining Lakoro itu mencapai Rp11,2 juta.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/8). Saat itu Nining menjual dua perhiasan emas berupa gelang dengan berat 5,16 gram dan cincin seberat 3,47 gram.
Hanya saja, kata Joko, BI mencatat bahwa peredaran uang palsu menunjukkan tren menurun. Pada tahun 2024, rasio uang palsu secara nasional berada di level 4 lembar per satu juta lembar uang beredar (4 ppm), lebih rendah dibandingkan 2023 sebesar 5 ppm.
Penurunan ini, katanya, merupakan hasil dari peningkatan kualitas uang rupiah melalui bahan dan teknologi cetak modern dengan fitur pengaman mutakhir, serta edukasi publik yang masif dan sinergi erat seluruh unsur Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu).
Sebagai otoritas yang berwenang, BI melalui Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BICAC) melakukan klarifikasi keaslian uang bagi masyarakat dan aparat penegak hukum.
BI juga menugaskan tenaga ahli untuk mendukung proses penyidikan dan persidangan tindak pidana uang palsu, sebagai langkah represif guna menegakkan hukum dan mendorong penjatuhan sanksi yang maksimal kepada pelaku.
Upaya pre-emtif dan preventif yang dilakukan BI telah mendapatkan pengakuan internasional.
Uang Rupiah TE 2022 meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023, dan pecahan Rp50.000 TE 2022 meraih peringkat ke-2 dunia kategori World’s Most Secure Currencies versi BestBrokers pada November 2024.

