Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya menyebutkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto, di tengah lawatan kenegaraan ke Rusia, memimpin langsung rapat terbatas terkait dinamika empat pulau di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
"Lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia, Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas," kata Seskab Teddy saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.
Seskab Teddy menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas itu melalui konferensi video bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, beserta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution yang berada di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Rapat terbatas itu, kata Teddy, untuk membahas dinamika empat pulau di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara.
Berlandaskan dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Dalam ratas tersebut, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan "Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang".
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Melalui konferensi video, Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali," kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Melalui keputusan ini menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah.