Manado (ANTARA) - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk memberikan tanggapan atas Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (20/3).
Ranperda ini merupakan salah satu usulan DPRD Kota Tomohon dari 6 Ranperda inisiatif hasil masukkan 3 Komisi lembaga legislatif itu.
Wali Kota Caroll mengatakan, pemberlakuan peraturan daerah ini penting, dengan harapan dapat berkontribusi mewujudkan komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Sebagai Pemerintah Kota Tomohon akan mendukung rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan untuk menjadi landasan hukum pelaksanaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan,” katanya.
Caroll menegaskan, Ranperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bertujuan untuk mengatur kewajiban perusahaan dalam memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan operasional.
Wali Kota Caroll Senduk menerima naskah Perda TSLP dari Ketua DPRD Djemmy Sundah.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erenz Kereh, AMdKL, 12 anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Edwin Roring dan Pejabat Pemkot Tomohon.
Berita Terkait
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib