“Diduga modusnya mencatut nama KBA News, lalu membuat narasi hoaks. Dari pihak KBA News tadi mengatakan akan mengklarifikasi bahwa hoaks tersebut tidak pernah dibuat oleh redaksinya," katanya.
Selain itu, kata Trunoyudo, pihak KBA News juga akan membuat surat klarifikasi kepada Kapolri dan melaporkan pencatutan nama medianya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, KBA News juga siap bekerja sama dengan Polri untuk mengusut pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut.
“Kami berterima kasih, Pak Ramadhan Pohan juga mengatakan akan bekerja sama dengan kami untuk mengusut pelaku pembuatan berita bohong yang mencatut nama media KBA News tersebut," ujar Trunoyudho.
Adapun berita hoaks yang dimaksud adalah, beredar buletin digital dengan nama KBA News Paper yang memuat narasi soal Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Pilpres 2024.
Buletin digital tersebut dibuat dalam format PDF diberi judul "Langkah Senyap Masif dan Tersetruktur LSP Untuk Prabowo dan Gibran", terdiri atas 91 halaman.
Di halaman depan buletin digital tersebut, terpampang foto Kapolri, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Suntana, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Iriana Jokowi, dan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Polri juga menegaskan informasi yang dimuat dalam buletin digital tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
Terpisah, CEO KBA News Ramadhan Pohan di Mabes Polri pagi tadi, menyampaikan bahwa buletin digital yang memuat berita bohong tersebut bukanlah produk jurnalistik pihaknya baik itu KBA News online maupun KBA News cetak.
Pohan mengatakan dirinya sudah berkoordinasi intensif dengan kepolisian yang responsif meminta klarifikasi pihaknya.
Atas penayangan buletin digital yang mencatut nama medianya, Pohan mengaku pihaknya dirugikan dan bakal membuat laporan polisi untuk mengusut pelakunya.
"Kami merasa dirugikan dan kami melaporkan dan kami ingin kepolisian juga mencari tau, dan menuntaskan untuk mendapat pelakunya ini dan mempertanggungjawabkan secara hukum dan menurut hukum yang belaku," kata Pohan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri dan KBA News usut pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri