Manado (ANTARA) - Bawaslu Sulawesi Utara(Sulut) menyorot calon legislatif (caleg) yang penghasilannya bersumber dari keuangan negara namun belum memasukkan surat keputusan berhenti dari pejabat yang berwenang sebagaimana syarat pencalonan.
“Ada juga kami temukan beberapa caleg yang sudah masuk DCT tapi belum menerima surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang," kata Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh pada Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Minggu.
Memang menurut dia memang ada surat dinas dari KPU yang memberikan kesempatan sampai dengan satu bulan setelah penetapan DCT.
"Namun ini akan terus kita pelototi, akan kita awasi terus sampai dengan batas waktu penerapan aturan yang diatur tersebut,” ujarnya.
Selain itu, dari hasil evaluasi tahapan pencalonan, kata dia, Bawaslu Sulut menemukan ada delapan partai politik untuk pemilihan DPRD Provinsi Sulut yang belum mencukupi 30 persen keterwakilan perempuan.
"Ini menjadi perhatian kita dan sudah kita berikan imbauan kepada KPU Sulut terkait hal ini,” katanya menambahkan.
Mewoh menambahkan, Bawaslu Sulut telah mempersiapkan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.
“Kami akan melaksanakan konsolidasi secara internal bersama seluruh jajaran sampai dengan pengawas desa dan kelurahan terkait dengan kesiapan kita melakukan pengawasan kampanye,” ujarnya.
Ardiles menambahkan, evaluasi dalam setiap pengawasan yang dilakukan sangat penting dalam rangka penguatan kinerja kelembagaan karena pekerjaan pengawasan pemilu adalah sebuah siklus dari penyelenggaraan pemilu.
“Setiap selesai melaksanakan pengawasan suatu tahapan kita akan lakukan publikasi dan evaluasi. Karena pekerjaan pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga pengalaman pengawasan sebelumnya bisa jadi bekal pada pengawasan tahapan selanjutnya, bahkan pemilu yang akan datang. Hal ini akan memperkuat kita secara kelembagaan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Bawaslu RI akan serahkan kesimpulan ke MK terkait sengketa pemilu
Selasa, 16 April 2024 10:27 Wib
Bawaslu: Kepala daerah yang mutasi pejabat ASN jelang Pilkada diberikan sanksi
Sabtu, 6 April 2024 10:31 Wib
Sidang sengketa pemilu, MK minta Bawaslu beri keterangan secara rinci
Selasa, 2 April 2024 5:45 Wib
Bawaslu Manado publikasi pengawasan penetapan hasil pemilu
Sabtu, 30 Maret 2024 21:28 Wib
Menko Polhukam akan pantau proses penyelesaian sengketa pemilu 2024
Jumat, 15 Maret 2024 13:23 Wib
Bawaslu mulai lakukan persiapan hadapi Pilkada serentak 2024
Jumat, 15 Maret 2024 7:51 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib
Bawaslu RI proses laporan Agus Rahardjo terkait dugaan kecurangan pemilu
Rabu, 13 Maret 2024 15:17 Wib