Manado (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah di Kota Tomohon, telah menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terus berinovasi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Dengan status BLUD, RSUD Anugerah Tomohon menawarkan berbagai pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat secara komprehensif.
“Status BLUD telah diberlakukan sejak Mei 2023 dan penerapannya efektif per 1 Januari 2024,” kata Direktur RSUD Anugerah dr. Irene Pandeiroth.
Direktur RSUD Anugerah Tomohon, dr Irene Pandeiroot MM MKes menjelaskan, pihaknya memberikan pelayanan medis yang dapat diakses langsung masyarakat selama 24 jam.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran rumah sakit dalam bidang promosi dan pencegahan penyakit dengan memberikan edukasi dan perawatan kepada masyarakat,” kata dokter Irene, Kamis (25/4).
Berbagai jenis layanan baru telah diperkenalkan sejak tahun 2024, seperti Poliklinik Saraf, Poliklinik Rehabilitasi Medik, dan Poliklinik Mata.
Layanan-layanan ini telah meningkatkan jumlah kunjungan pasien ke RSUD Anugerah Tomohon.
“Dengan adanya layanan baru ini, RSUD Anugerah Tomohon semakin meningkatkan kualitas pelayanan dasarnya,” katanya.
Direksi RSUD Anugerah bertekad untuk terus menjadi pilihan utama bagi masyarakat Kota Tomohon dalam mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Berita Terkait
Rapor pendidikan Kota Tomohon tertinggi di Sulawesi Utara
Kamis, 16 Mei 2024 11:14 Wib
Pemkot bantu pengungsi Gunung Ruang yang eksodus di Tomohon
Selasa, 14 Mei 2024 8:49 Wib
Wali Kota Caroll Senduk buka Dikbud Expo Tomohon 2024
Selasa, 14 Mei 2024 8:33 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Hapsa WKI Wilayah Kakaskasen
Minggu, 12 Mei 2024 21:12 Wib
Lumentut dan Mait daftar pasangan calon perseorangan ke KPU Tomohon
Minggu, 12 Mei 2024 5:27 Wib
Pemkot Tomohon perkenalkan Rumah Perlindungan Masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:58 Wib
Tomohon dan Minahasa Selatan raih opini WTP dari BPK
Kamis, 9 Mei 2024 6:00 Wib
Pemkot Tomohon peroleh opini WTP ke-11 dari BPK RI
Rabu, 8 Mei 2024 19:22 Wib