Manado (ANTARA) - Tim Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, mengecek kesiapan pencetakan sertifikat Apostille, di Manado, Selasa.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan tim OPHI Ditjen AHU memeriksa kesiapan kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan SDM di kantor itu.
"Di samping itu juga dilakukan transfer pengetahuan kepada petugas," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan ini Tim OPHI menilai Kemenkumham Sulut sudah sangat siap untuk melaksanakan pencetakan sertifikat Apostille atau pengesahan keaslian dokumen publik.
Sehingga masyarakat Sulut tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengesahan keaslian dokumen publiknya.
Namun pencetakan sertifikat Apostille ini baru bisa dilakukan beberapa hari ke depan setelah Tim OPHI menyampaikan laporannya ke Direktorat Jenderal AHU.
Berita Terkait
SETARA: Pembubaran ibadah mahasiswa Unpam langgar kebebasan beragama
Rabu, 8 Mei 2024 18:03 Wib
Ganjar sebut sikap oposisi itu pendapat pribadi
Rabu, 8 Mei 2024 17:50 Wib
Mantan Pangdam Merdeka mendaftar bacalon Gubernur Sulut melalui Nasdem
Rabu, 8 Mei 2024 14:50 Wib
Ahok tampilkan video A3, Pakar sebut sarana pencitraan untuk Pilkada DKI
Rabu, 8 Mei 2024 9:19 Wib
Rencana Mahfud kembali ke kampus tunjukkan etika politik yang baik
Rabu, 8 Mei 2024 6:57 Wib
Wacana penambahan kementerian dinilai pengamat percepat akselerasi kinerja
Rabu, 8 Mei 2024 6:54 Wib