Bitung, 17/12 (Antara Sulut) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bitung menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) dalam rangkah menyosialisasikan SK Nomor 066/TAP/DPP/XI/2014 tentang pedoman pelaksanaan musyawarah anak cabang (Musancab).
Rakerda berlangsung di River Side Resto Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu, dibuka pelaksanaan oleh Sekretaris DPD PDIP Sulut Frangky Wongkar, diikuti pengurus daerah dan pengurus cabang PDIP Bitung.
"SK tersebut segera ditindaklanjuti terutama penjaringan pengurus partai," kata Wongkar.
Selain SK Musancab, dalam sambutannya, Wongkar menyosialisasikan konferensi cabang dan konferensi daerah PDI-P
Ketua DPC Kota Bitung Maurits Mantiri menyambut baik kebijaksanaan Partai menggelar sosialisasi Musancab.
"Ini supaya para kader yang merupakan anak cabang mampu mendedikasikan diri serta menjabarkan aturan tersebut," kata Mantiri.
Mantiri mengatakan pada ketentuan dimaksud mengatur tentang persyaratan kepengurusan yakni kader partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota misalkan calon Ketua PAC sudah dua tahun aktif.
"Sedangkan untuk calon Ketua DPC dan DPD adalah lima tahun aktif sebagai kader PDIP," kata Mantiri menjelaskan.
Berita Terkait
Pemkot Bitung peringati Hari Buruh wujudkan pekerja layak sektor perikanan
Kamis, 2 Mei 2024 5:31 Wib
123 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba dengan KRI Kakap-811 di Bitung
Rabu, 1 Mei 2024 10:12 Wib
327 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba di Bitung dengan KRI Kakap-811
Minggu, 21 April 2024 5:53 Wib
Pemkot Bitung terima ratusan warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 12:34 Wib
Balai Karantina perkuat pengawasan di Pelabuhan Bitung
Rabu, 17 April 2024 9:19 Wib
Pemkot Bitung kerja bakti bersihkan lumpur akibat banjir
Rabu, 17 April 2024 9:15 Wib
Wali Kota Bitung sebut bantuan bencana harus melalui Posko BPBD
Minggu, 14 April 2024 9:10 Wib
Kendaraan masuk tol Manado-Bitung pada H+1 turun 13 persen
Sabtu, 13 April 2024 22:25 Wib