Manado (ANTARA) - Program Sarana Alternatif Ekonomi (SAE) yang dikembangkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menghasilkan panen jagung.
Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara John Batara, di Amurang, Jumat, mengatakan panen jagung ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi kita bersama dalam program SAE.
"Panen jagung hari ini bukan hanya aktivitas pertanian biasa, tetapi juga simbol dari keberhasilan kita dalam mengembangkan potensi ekonomi di dalam lembaga ini," katanya saat panen jagung di program SAE Lapas Amurang.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang telah aktif berpartisipasi dalam program ini, serta kepada seluruh petugas dan pihak terkait yang memberikan dukungan penuh.
"Tanpa kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua pihak, pencapaian seperti ini tidak akan terwujud. Mari kita terus tingkatkan semangat dan komitmen kita untuk mengembangkan potensi ekonomi di dalam lembaga ini," katanya.
Kegiatan budidaya jagung ini merupakan kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Untuk periode panen ketiga ini, berhasil menghasilkan sebanyak 2,5 ton jagung, dan menjadi pencapaian yang membanggakan.
"Panen jagung ini tidak hanya sebagai perayaan atas hasil yang dicapai, tetapi juga sebagai momentum untuk terus meningkatkan program-program rehabilitasi dan pembinaan di Lapas Amurang, serta sebagai inspirasi untuk lebih banyak lagi inisiatif positif di masa depan," katanya.
Pada panen tersebut John Batara didampingi Kepala Lapas Amurang Fentje Mamirahi, Kepala Bagian Umum Denny Porajow, dan tim Kemenkumham Sulut.